JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama jajaran Satresnarkoba Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya berhasil memusnahkan 315,7 kilogram narkotika berbagai jenis hasil sitaan dari pengungkapan kasus sepanjang periode Februari hingga April 2025.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (29/4/2025), Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ahmad David, mengungkapkan bahwa selain pemusnahan barang bukti, pihaknya juga berhasil mengungkap lebih dari seribu kasus narkoba dalam tiga bulan terakhir.
“Dalam periode tersebut, kami berhasil mengungkap 1.566 kasus narkoba dengan total 2.038 tersangka yang terlibat,” kata Kombes Ahmad David.
Selain itu, ada juga tembakau sintetis seberat 8,62 kilogram dan lebih dari 100 ribu butir obat-obatan berbahaya yang diperkirakan seberat 51,86 kilogram.
“Narkotika cair (THC) sebanyak 1.892 mililiter dan kokain seberat 3,96 gram juga dimusnahkan. Total keseluruhan barang bukti ini setara dengan kerugian ekonomi mencapai Rp48 miliar,” ungkap Ahmad.
Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan alat incinerator bersuhu tinggi di RSPAD Gatot Subroto, guna memastikan barang bukti benar-benar hancur dan tidak dapat disalahgunakan kembali.
“Ini adalah langkah nyata kami untuk menjaga transparansi dan memastikan bahwa barang bukti dimusnahkan secara aman,” tegasnya.