Aroma Jengkol Menipu Polisi, 122 Kg Sabu Nyaris Melintas ke Jawa

 

Lampung Sebuah truk bermuatan jengkol mengejutkan petugas di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. 


Di balik aroma tajam buah khas itu, tersembunyi paket sabu seberat 122,515 kilogram senilai ratusan miliar rupiah. 


Modus klasik yang mengecoh ini berhasil digagalkan polisi, Sabtu (27/12/2025) malam.


Pengungkapan ini dilakukan oleh anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Selatan sekitar pukul 18.00 WIB. 


Truk Colt Diesel bernomor polisi BM 8836 TD yang membawa puluhan karung jengkol dicurigai hendak menyeberang ke Pulau Jawa.


“Selain delapan ton jengkol, ditemukan lima karung hijau berisi 114 paket sabu yang dikemas dalam bungkus teh,” ungkap Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, saat konferensi pers di GSG Mapolres Lampung Selatan, Senin (12/1/2026).


Dua orang yang berada di truk, R dan S, sempat mengaku hanya mengantar jengkol ke pasar induk Jakarta. 


Namun, kecurigaan petugas meningkat ketika sebuah mobil Daihatsu Terios warna silver metalik bernomor polisi BL 1268 KY terlihat mengikuti truk tersebut.


Pengemudi mobil, WS, mengaku terlibat sebagai pengawal sekaligus pengendali perjalanan. 


“WS bertugas mengendalikan pergerakan, sementara R dan S membawa kendaraan bermuatan jengkol dan sabu menuju Pasar Kramat Jati, Jakarta. Ini jaringan lintas provinsi Aceh–Jakarta,” jelas Helfi.


Ketiga tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) subsider Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal mati.


Jika dikonversi dengan harga terendah di pasaran Rp1 juta per gram, nilai sabu yang disita mencapai sekitar Rp122,5 miliar. 


Pengungkapan ini menjadi salah satu penindakan narkoba terbesar di Lampung dalam beberapa tahun terakhir, menunjukkan tekad aparat memberantas peredaran narkotika lintas provinsi.