![]() |
| Foto: Pramono Anung Wibowo, Gubernur DKI Jakarta. |
JAKARTA - Maraknya penjualan obat keras ilegal jenis tramadol yang berlangsung terang-terangan di kawasan Tanah Abang akhirnya memantik respons tegas dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) segera turun tangan untuk menertibkan praktik ilegal yang dinilai membahayakan masyarakat tersebut.
“Kami akan tertibkan. Saya akan minta Satpol PP untuk menertibkan itu,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.
Penjualan tramadol yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter itu disebut sudah meresahkan.
Aktivitasnya bahkan berlangsung di ruang publik dan terekam dalam sejumlah video yang beredar luas di media sosial.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan pihaknya siap melakukan penertiban dengan menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta kepolisian.
Menurutnya, koordinasi lintas lembaga menjadi kunci dalam memberantas peredaran obat keras ilegal tersebut.
“Kita akan lakukan ke depannya. Harus koordinasi dulu dengan BPOM, kemudian dengan kepolisian. Secara berkala, penertiban juga pasti dilakukan,” kata Satriadi.
Ia menambahkan, penindakan terhadap peredaran obat keras ilegal sebenarnya telah menjadi agenda rutin Satpol PP bersama aparat kepolisian.
Sepanjang tahun 2025, Satpol PP DKI Jakarta mencatat telah menyita 39.436 butir obat keras ilegal dari berbagai wilayah di Ibu Kota.
Namun, terkait proses hukum terhadap para pengedar, Satriadi menegaskan kewenangan tersebut sepenuhnya berada di tangan kepolisian karena masuk dalam ranah tindak pidana.
“Itu kewenangan kepolisian, karena sudah tindak pidana. Kami fokus pada tempat usaha, sanksinya bisa berupa penutupan atau larangan berjualan,” jelasnya.
Praktik penjualan tramadol ini sebelumnya viral di media sosial, salah satunya melalui unggahan akun Instagram @jejakpos.id.
Dalam video tersebut, tampak sejumlah pria berjalan di tengah padatnya Pasar Tanah Abang sambil membawa bungkus tramadol yang diduga siap diedarkan.
Tak hanya itu, beberapa pengedar juga terlihat menawarkan obat keras tersebut secara terbuka di jembatan Jalan KS Tubun, bahkan menyasar pengendara yang melintas.
Fenomena ini menegaskan tantangan serius aparat dalam menutup celah peredaran obat keras ilegal, sekaligus menjadi peringatan akan pentingnya pengawasan ketat di ruang-ruang publik Jakarta.

