Toko Tutup, Transaksi Jalan: Polisi Duren Sawit Kena 'Gocek' Oleh Penjual Obat G


Foto: Penjual Obat Golongan G yang mengenakan kaos Abu-abu sedang melayani pembeli Obat Golongan G


JAKARTA - Maraknya peredaran obat keras golongan G di Jakarta kian mengkhawatirkan. 


Fenomena ini bahkan membuat Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, angkat bicara dan menegaskan bahwa penyalahgunaan obat-obatan tersebut berdampak serius terhadap generasi muda serta berpotensi memicu tindak kriminal.


Namun, di tengah berbagai imbauan dan peringatan keras dari pemerintah, praktik penjualan obat golongan G diduga masih berlangsung secara terang-terangan. Salah satunya terpantau di wilayah Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, tepatnya di RW 4.


Di lokasi tersebut, sebuah toko yang dikenal menjual obat keras golongan G tampak menutup pintu usahanya. Kendati demikian, aktivitas jual beli diduga tetap berjalan. 


Penjaga toko memilih berjualan secara Cash On Delivery (COD) tepat di depan toko yang tutup, bahkan berdampingan dengan sebuah jasa pengiriman barang.


Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Apakah ini kecerdikan pelaku untuk menghindari pengawasan, atau justru lemahnya pengawasan aparat penegak hukum?


Rasa penasaran membawa awak media mendekati penjaga toko tersebut. Saat ditanya terkait jenis barang yang dijual, pria itu hanya tersenyum tanpa memberikan jawaban jelas. 


Ketika ditanya lebih lanjut mengenai siapa saja yang mengetahui praktik penjualan obat tersebut, ia singkat menjawab,“Saya tidak tahu, saya hanya penjual. Urusan bos semua.” Ucap si penjual Toko yang tidak mau memberi tahu namanya


Untuk menggali informasi lebih dalam, awak media kemudian meminta keterangan dari seorang warga sekitar yang memiliki usaha warung di dekat lokasi. 


Dengan syarat namanya tidak disebutkan, ia mengungkapkan bahwa toko tersebut telah lama beroperasi.


“Kalau tokonya tutup, ya sudah beberapa hari ini. Tapi jualannya sudah lama, tahunan, dan aman-aman saja,” ujarnya.

“Soal perizinan saya tidak tahu, apakah sudah izin RT, RW, atau belum. Tokonya tutup, tapi penjaganya ada di depan,” tambahnya.


Saat disinggung mengenai status Jakarta yang disebut darurat obat keras serta imbauan gubernur agar aparat bertindak tegas, narasumber mengaku belum mengetahui informasi tersebut. 


Ia juga menyebut hingga kini belum terlihat adanya tindakan dari Satpol PP maupun kepolisian, meskipun transaksi diduga tetap berlangsung secara COD.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat terkait mengenai dugaan praktik penjualan obat keras golongan G di lokasi tersebut. 


Publik pun kini menanti, apakah peringatan keras dari pimpinan daerah akan benar-benar diikuti dengan langkah tegas di lapangan.