JAKARTA – Aksi pencurian sepeda motor terjadi saat gelaran festival di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, pada Minggu malam (25/5/2025).
Seorang pengunjung berinisial OJPZ (25) kehilangan motor miliknya setelah memarkirkannya tanpa mengunci stang.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, pelaku pencurian berinisial RSP (28), yang berprofesi sebagai tukang ojek, berhasil ditangkap.
Sementara rekannya, P (27), masih dalam pengejaran.
“Pelaku mengincar motor yang tidak dikunci stang. Setelah mencuri, mereka mengecat ulang sepeda motor dengan cat pylox hitam dan mengganti pelat nomor untuk menghilangkan jejak,” ujar Susatyo dalam keterangan pers, Jumat (13/6/2025).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menjelaskan bahwa pencurian itu sudah direncanakan.
Pelaku P menyalakan motor korban menggunakan kunci letter T, lalu membawa motor ke kontrakan untuk dimodifikasi.
"Motor korban kemudian dijual seharga Rp 2 juta. Uang hasil penjualan digunakan pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu," terang Firdaus.
Firdaus menambahkan, tindakan pelaku tidak hanya tergolong pencurian, tetapi juga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, sehingga menambah keprihatinan terhadap kasus ini.
RSP kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya mencapai 7 tahun penjara.