Warung Kopi Diduga Jadi Topeng Peredaran Obat Keras Golongan G di Bekasi, Aparat Diminta Bertindak

 

Foto: Warung obat keras golongan G, di kawasan Mustikasari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi


BEKASI - Aktivitas sebuah warung kopi di kawasan Mustikasari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, menjadi sorotan warga. 


Pasalnya, warung tersebut diduga tidak hanya menjual makanan dan minuman, tetapi juga memperdagangkan obat keras Golongan G secara bebas. 


Dugaan praktik tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat lantaran disebut-sebut menyasar kalangan remaja hingga anak di bawah umur.


Warung yang dikenal dengan nama Batavia itu berada di Jalan Mandor Demong, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas penjualan diduga telah berlangsung cukup lama.




Sejumlah penjaga warung yang diketahui bernama Akmal, Ado, dan Kahfi mengaku telah lama bekerja di lokasi tersebut. 


Salah seorang di antaranya bahkan mengklaim bahwa usaha tersebut telah "berkoordinasi" dengan aparat kepolisian, mulai dari tingkat Polsek hingga Polres. 


Namun, pernyataan itu masih berupa pengakuan sepihak dan belum dapat diverifikasi kepada pihak kepolisian.


Pantauan di lokasi menunjukkan lalu lalang pembeli cukup ramai. Warga menyebut mayoritas pembeli merupakan remaja dan orang dewasa. 


Seorang pembeli yang enggan disebutkan identitasnya mengaku membeli obat tersebut untuk dikonsumsi sehari-hari karena merasa lebih percaya diri setelah menggunakannya.


"Saya pakai buat aktivitas sehari-hari. Kalau tidak pakai rasanya kurang percaya diri," ujarnya.


Seorang warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku telah lama memperhatikan aktivitas warung tersebut. Menurutnya, tempat itu terlihat berbeda dari warung kopi pada umumnya.


"Warungnya ramai terus. Orang datang sebentar lalu keluar lagi. Saya dengar kabarnya memang jual obat-obatan, tapi saya tidak tahu pasti obat apa," kata warga.




Ia juga mengungkapkan bahwa warung tersebut sempat menjadi perhatian warga beberapa waktu lalu, meski tidak mengetahui secara pasti penyebabnya.


"Sempat ramai, tapi saya tidak tahu karena apa. Kadang buka, kadang tutup. Kalau mau tahu aktivitasnya, coba saja dipantau setiap hari," tambahnya.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak RT, RW, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustika Jaya, Polsek Bantargebang, Polres Metro Bekasi Kota maupun Pemerintah Kota Bekasi terkait dugaan aktivitas penjualan obat keras Golongan G di lokasi tersebut. 


Redaksi masih berupaya mengonfirmasi seluruh pihak terkait, termasuk mengenai dugaan adanya pembiaran terhadap aktivitas tersebut.


Warga berharap aparat kepolisian bersama pemerintah daerah segera melakukan penyelidikan dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum. 


Mereka khawatir peredaran obat keras secara ilegal dapat memicu meningkatnya tindak kriminalitas, penyalahgunaan obat, serta mengancam keselamatan generasi muda di Kota Bekasi.