Warung Tersembunyi Penjual Obat Golongan G di Bekasi Barat, Anak-Anak Jadi Sasaran


Foto: Toko obat Golongan G yang berada di Jl Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. 


BEKASI - Maraknya peredaran obat keras golongan G secara ilegal kembali menjadi sorotan di Kota Bekasi. 


Di tengah gencarnya aparat kepolisian melakukan penertiban, sebuah warung berlapis papan triplex diduga masih bebas menjual obat-obatan berbahaya secara sembunyi-sembunyi di wilayah Bekasi Barat.


Warung tersebut berlokasi di Jalan Bintara Jaya, RT 05 RW 03, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, tepat di depan deretan ruko. 


Berdasarkan pantauan di lapangan, tempat itu diduga telah beroperasi selama beberapa bulan terakhir.


Seorang pria paruh baya yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir di sekitar lokasi, dan enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa aktivitas di warung tersebut sudah berlangsung cukup lama.


“Kurang lebih sudah tiga bulan, Pak. Saya tidak tahu persis jualan apa, tapi banyak anak-anak dan orang dewasa yang sering bolak-balik ke situ. Kebanyakan masih bocah,” ujarnya kepada wartawan.

Foto: Obat Golongan G, yang dijual diwarung Triplex di Bintara, Bekasi Barat. 

Sementara itu, penjaga warung yang mengaku bernama Dika menyebutkan bahwa dirinya menjual sejumlah obat keras, seperti tramadol, eximer, dan jenis obat lainnya yang tergolong berbahaya jika disalahgunakan.


“Saya baru dua minggu jaga di sini. Soal izin atau urusan lain, itu urusan bos. Saya cuma jualan,” kata Dika singkat.


Ironisnya, keberadaan warung tersebut diduga belum diketahui oleh aparat lingkungan setempat, mulai dari RT, RW, hingga pihak kelurahan. 


Saat ditanya mengenai pengawasan aparat kepolisian, penjaga warung tersebut mengaku tidak mengetahui secara pasti.


Peredaran obat golongan G secara ilegal dinilai sangat berbahaya, terutama bagi kalangan remaja dan anak-anak. 


Penyalahgunaan obat-obatan tersebut kerap dikaitkan dengan meningkatnya aksi kriminal, seperti tawuran, pencurian, hingga tindak kekerasan lainnya.


Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum dapat segera turun tangan untuk menindak tegas praktik ilegal tersebut, demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda.


Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pemerintah setempat serta jajaran kepolisian terkait untuk mendapatkan keterangan resmi.