BEKASI - Anggota DPRD Kota Bekasi, H. Anton, menegaskan komitmennya untuk mengawal tuntas kasus penculikan dan dugaan kekerasan seksual terhadap seorang remaja putri berusia 16 tahun yang sempat hilang selama tiga hari di kawasan Bantargebang.
Anton mengungkapkan bahwa informasi yang ia terima menunjukkan adanya dugaan pemalsuan identitas oleh terduga pelaku.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang digunakan pria berinisial JN diduga palsu, dan nama asli pelaku disebut-sebut adalah Ajad.
“Info terbarunya, KTP yang digunakan pelaku itu palsu. Nama JN itu tidak benar, ternyata nama aslinya Ajad. Ini membuat kami menduga pelaku adalah pemain lama. Kalau identitas saja dipalsukan, besar kemungkinan ada rekam jejak lain,” ujar Anton.
Ia menambahkan, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi telah turun langsung memberikan pendampingan kepada korban, termasuk dukungan psikologis.
“KPAD langsung datang ke lokasi untuk mendampingi korban, dan saya minta pendampingan psikolog dilakukan secara intensif,” katanya.
Selain itu, Anton mendorong penyidik kepolisian agar segera memeriksa dan memanggil sejumlah saksi, mulai dari ketua RT hingga RW, guna mempercepat proses penyelidikan.
“Saya sudah berkomunikasi dengan penyidik agar segera memanggil saksi-saksi. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut,” jelasnya.
Di sisi lain, ia menyoroti lemahnya pendataan penduduk, terutama di kawasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.
Menurutnya, banyak pendatang dari luar daerah yang tinggal tanpa identitas jelas, sehingga berpotensi menimbulkan persoalan keamanan.
“Harapan kami, Kota Bekasi memiliki hotline khusus untuk perlindungan anak dan perempuan. Selain itu, wilayah TPST Bantar Gebang perlu mendapatkan perhatian khusus karena banyak pendatang tanpa status kependudukan yang jelas,” tegasnya.(ADV)
