BEKASI – DPRD Kota Bekasi menyoroti lambatnya realisasi pekerjaan fisik di sejumlah perangkat daerah menjelang tutup tahun anggaran 2025.
Komisi II meminta percepatan pelaksanaan proyek dan penyerapan anggaran, terutama di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) serta Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA).
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, mengungkapkan hasil evaluasi pekan lalu menunjukkan realisasi fisik Disperkimtan baru 43 persen, sementara DBMSDA baru 29,9 persen.
“Dua dinas ini kami minta melaporkan progres setiap pekan, termasuk kendala di lapangan. Salah satu hambatan yang disampaikan adalah mekanisme lelang mini competition yang memakan waktu lebih panjang,” ujar Latu.
Menurutnya, mekanisme lelang baru tersebut merupakan tindak lanjut rekomendasi Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK yang melarang penunjukan langsung.
Meski memperlambat proses, sistem itu dinilai dapat meningkatkan transparansi dan kualitas pekerjaan.
Komisi II juga meminta daftar pemenang tender untuk memperkuat fungsi pengawasan.
Jika ditemukan proyek tak sesuai spesifikasi, DPRD mendorong agar kontraktor bermasalah masuk daftar hitam.
“Kami optimistis target pekerjaan fisik bisa tercapai. Namun waktu tinggal delapan minggu, jadi harus dipetakan mana yang benar-benar prioritas, seperti perbaikan jalan rusak, drainase, serta pembangunan sekolah dan fasilitas kesehatan,” tegas Latu.
Sementara itu, Plt Kepala DBMSDA Kota Bekasi, Idi Sutanto, menyatakan seluruh kegiatan telah berproses di Unit Layanan Pengadaan (ULP).
“Sebagian besar sudah keluar SPK, pekerjaan di jalan, saluran, hingga taman sudah mulai berjalan,” ucapnya.
Idi memastikan pihaknya akan rutin melaporkan perkembangan setiap pekan.
“Mudah-mudahan tidak ada hujan ekstrem, sehingga seluruh pekerjaan bisa selesai tepat waktu,” katanya.(ADV)
