BEKASI – Komisi IV DPRD Kota Bekasi mengingatkan Pemkot agar kebijakan efisiensi anggaran tidak dilakukan secara serampangan, terutama pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan layanan dasar masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Misbahudin, menegaskan bahwa efisiensi tidak boleh mengurangi manfaat pelayanan publik.
Menurutnya, anggaran justru harus diarahkan ke program prioritas.
“Efisiensi ini bukan efisiensi yang membabi buta. Anggaran perlu diprioritaskan untuk kebutuhan-kebutuhan dasar, misalnya infrastruktur, pendidikan, kesehatan,” ujarnya.
Sekretaris DPC Gerindra Kota Bekasi itu menambahkan, efisiensi anggaran tahun 2025 sudah terjadi di sejumlah dinas mitra Komisi IV.
Namun, ia menilai sumber pendapatan daerah memang lebih banyak berada di bawah OPD mitra Komisi III.
“Kalau Komisi IV itu seperti Dispora, paling penghasilnya stadion. Sekarang stadion sudah dikerjasamakan dengan swasta,” terangnya.
Ia berharap RSUD dr. Chasbullah Abdulmajid dapat mengoptimalkan potensi pendapatannya seiring adanya pergantian kepemimpinan.
Optimalisasi itu dinilainya penting, terutama untuk mendukung pelayanan sosial.
Beberapa OPD mitra Komisi IV antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, DP3A, Disparbud, Dispora, Disnaker, BPBD, Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah, serta RSUD dr. Chasbullah Abdulmajid.(ADV)
