JSON Variables

Kondisi Angkot di Bekasi Memprihatinkan, DPRD Desak Reformasi Transportasi


BEKASI - Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, menyoroti kondisi angkutan kota (angkot) di wilayah Bekasi yang dinilainya kian memprihatinkan. 


Ia menyebut sebagian besar armada yang beroperasi sudah tidak memenuhi standar kelayakan.


“Kalau dilihat dari tingkat kelayakannya, hampir 90 persen angkot di Kota Bekasi itu tidak layak jalan,” ujarnya.


Latu menjelaskan, buruknya kualitas armada tidak hanya menurunkan kenyamanan penumpang, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan. 


Selain itu, masih banyak angkot yang beroperasi tanpa izin trayek maupun kir yang berlaku.


Di sisi lain, Kota Bekasi telah memiliki moda transportasi berupa bus bantuan Pemerintah Kota Bekasi dan DKI Jakarta. 


Namun, layanan bus tersebut hanya melintasi koridor tertentu, sehingga tetap membutuhkan moda pengumpan untuk menjangkau kawasan yang lebih luas.


Untuk itu, DPRD mendorong pemerintah kota melakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem transportasi, terutama angkot. 


Latu mencontohkan penerapan sistem JakLingko di DKI Jakarta dan program Wara-Wiri di Surabaya keduanya menggunakan armada layak jalan dengan skema subsidi APBD.


“Pertanyaannya, apakah Bekasi enggak bisa? Bisa. Harusnya bisa,” tegasnya.


Menurut Latu, mekanisme kerja sama dengan pihak swasta dapat menjadi opsi, sementara pemerintah bertanggung jawab menyediakan anggaran subsidi, termasuk gaji sopir. 


Ia meyakini skema tersebut dapat diterapkan jika ada komitmen politik yang kuat dari pemerintah kota.(ADV) 

Lebih baru Lebih lama