Anggaran Membengkak, Air Makin Keruh: Laporan Dugaan Penyimpangan PDAM Bekasi Menggelinding ke Kejaksaan
Bekasi – Sorotan terhadap Perumda Tirta Patriot (PDAM Kota Bekasi) belum surut setelah kasus viral Dirut PDAM yang tertidur saat rapat.
Justru, perhatian publik kini melebar ke persoalan yang jauh lebih serius: anggaran pengolahan air minum yang terus naik, sementara kualitas air yang diterima warga justru semakin memburuk.
Di tengah derasnya kucuran dana daerah, air PDAM yang mengalir ke rumah-rumah warga dinyatakan tidak layak konsumsi.
Kondisi itu memantik laporan resmi dugaan penyimpangan anggaran yang kini sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Bekasi, Kamis (4/12), setelah sebelumnya dilayangkan ke Kejaksaan Agung.
Dugaan Bermula dari Temuan PPAMI
Pemuda Peduli Air Minum Indonesia (PPAMI) menjadi pihak pertama yang mengangkat persoalan ini.
Melalui surat resmi bernomor 007/P-PP/PPAMI/XI/2025 yang ditujukan kepada Jaksa Agung RI, mereka menyampaikan kekhawatiran atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan hasil laboratorium yang menyatakan kualitas air PDAM Bekasi tidak memenuhi standar air minum.
Anggaran Melonjak Drastis, Layanan Jalan di Tempat
PPAMI menyoroti lonjakan biaya operasional pengolahan air yang dinilai tidak wajar.
Tahun 2022, operasional pengolahan air hanya Rp4,1 miliar, namun pada 2023 naik menjadi Rp23,1 miliar.
Belum lagi penyertaan modal Pemkot Bekasi yang mencapai Rp319,7 miliar pada tahun yang sama.
“Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya kualitas air membaik. Faktanya, air yang diterima warga tetap keruh, berbau, dan tidak layak konsumsi,” ujar Ketua Umum PPAMI, Garisal Dhoharul Haq.
Menurut PPAMI, temuan BPK terkait kualitas air yang diuji di 14 rumah warga sejak 2020 hingga 2022 pun tak kunjung ditindaklanjuti PDAM.
Uji Lab: Air Tidak Layak Minum, Bahkan Setelah Dimasak
Hasil laboratorium PAM Jaya memperkuat dugaan tersebut. Kekeruhan air PDAM Bekasi mencapai 33,8 NTU angka yang jauh melampaui batas aman 5 NTU menurut Permenkes No. 2 Tahun 2023.
Tingginya kekeruhan menandakan adanya partikel tersuspensi hingga bahan organik yang bisa menjadi sarang bakteri.
Tidak hanya itu, uji bakteriologis menemukan koloni bakteri yang semestinya tidak boleh ada dalam air minum.
“Kalau sudah TMS secara mikrobiologi, air itu tidak layak minum bahkan setelah dimasak. Risiko kesehatannya besar, mulai iritasi kulit hingga gangguan ginjal jangka panjang,” kata Garisal.
Keluhan Warga: ‘Keruh, Bau, Tapi Kami Tak Punya Pilihan’
Di lapangan, keluhan warga sudah menjadi cerita harian. Banyak yang mengaku tetap menggunakan air keruh karena tak memiliki alternatif lain.
“Sore hari air sering keruh dan baunya tidak sedap. Mau gimana lagi, tetap dipakai,” ujar Andi Prasetyo, warga Bekasi Selatan.
Warga berpenghasilan menengah ke bawah disebut paling terdampak karena tak mampu membeli air galon atau memasang filter mahal.
Dugaan Penyimpangan: Pembelian Air Curah Rp21 Miliar Dipertanyakan
PPAMI juga mempertanyakan anggaran pembelian air curah yang totalnya mencapai Rp21 miliar pada 2023.
“Kalau beli air curah, harusnya air itu sudah siap pakai. Tapi kenyataannya tetap keruh. Jadi pertanyaannya: uang Rp23 miliar itu larinya ke mana?” ucap Garisal.
PPAMI mengklaim telah menyerahkan berbagai bukti pendukung, mulai dari laporan BPK, hasil lab, hingga video keluhan warga.
PDAM Masih Bungkam
Hingga berita ini diturunkan, pihak Perumda Tirta Patriot belum memberikan penjelasan mengenai dugaan penyimpangan anggaran maupun temuan laboratorium yang menyatakan air tidak layak konsumsi.
PPAMI: Ini Soal Hajat Hidup Orang Banyak
PPAMI menegaskan, laporan ini bukan untuk menyerang individu atau lembaga tertentu, tetapi meminta kepastian hukum atas penggunaan anggaran publik.
“Jika memang ada yang salah, nyatakan salah. Jika tidak ditangani tegas, persoalan air ini tidak akan pernah selesai,” tegas Garisal.
