BEKASI - Mulai 2026, masyarakat Kabupaten Bekasi tak lagi perlu repot-repot bergantung pada calo untuk mengurus izin.
Pemerintah setempat memperkenalkan Bekasi One Stop Service (BOSS), sistem digital yang dirancang untuk membuat seluruh proses perizinan lebih cepat, transparan, dan efisien.
Langkah ini diambil untuk menutup celah praktik percaloan yang selama ini merugikan masyarakat, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang modern.
Dengan BOSS, warga bisa mengurus berbagai izin secara mandiri melalui platform digital tanpa harus bolak-balik ke banyak dinas.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan bahwa layanan perizinan merupakan wajah pemerintahan karena bersentuhan langsung dengan aktivitas ekonomi dan dunia usaha.
“Bekasi ingin dikenal bukan hanya karena wilayahnya strategis, tetapi juga karena kemudahan berusaha yang kami tawarkan. Melalui BOSS, seluruh proses perizinan kami sederhanakan dan transparankan,” ujarnya, Senin (12/1/2026).
Asep menjelaskan ada tiga pilar utama dalam implementasi BOSS:
Digitalisasi penuh untuk menghapus proses manual yang kerap menjadi hambatan birokrasi.
Kepastian waktu dan biaya layanan sesuai aturan, menutup peluang pungutan liar.
Integrasi lintas perangkat daerah, memastikan semua proses selesai melalui satu pintu.
Untuk mempermudah pengawasan, BOSS dilengkapi dengan pusat layanan dan call center 24 jam, yang memungkinkan pemantauan kendala perizinan secara real time sekaligus menerima pengaduan masyarakat.
“ASN juga diimbau mendukung penuh implementasi BOSS. Ini bukan sekadar teknologi, tapi transformasi budaya kerja menuju pelayanan publik yang profesional dan berintegritas,” tegas Asep.
Peluncuran BOSS disambut baik oleh pelaku usaha yang selama ini mengeluhkan proses perizinan yang lambat.
Mereka berharap sistem digital ini mempercepat pengajuan izin dan mengurangi birokrasi.
Namun, tantangan utama adalah edukasi masyarakat agar terbiasa menggunakan platform digital tersebut.
“Sosialisasi harus menyeluruh agar semua pihak paham cara penggunaannya,” ujar Asnawi, pengusaha properti di Cikarang.
Plt Kepala DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Juanda, menambahkan bahwa pihaknya akan segera mengadakan sosialisasi, termasuk kepada pengelola kawasan industri dan tenant, agar BOSS benar-benar dimanfaatkan secara maksimal.
Dengan BOSS, Kabupaten Bekasi menapaki langkah besar menuju pemerintahan digital yang transparan dan efisien, sekaligus menegaskan komitmen daerah ini untuk mempermudah masyarakat dan dunia usaha tanpa perantara.
Tantangan sosialisasi memang ada, tetapi bagi Bekasi, masa depan perizinan sudah di depan mata tinggal satu klik saja.
