BEKASI - Pelarian dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang beraksi licik di kawasan Pasar Seng, Cikarang Utara, akhirnya berakhir.
Setelah buron lebih dari dua pekan, Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara berhasil membekuk dua terduga pelaku berinisial H dan C di wilayah Kampung Gandu, Kecamatan Sukatani, Selasa (13/1/2026).
Penangkapan dilakukan oleh Tim Reskrim Polsek Cikarang Utara yang dipimpin langsung oleh AKP Wahyudi, setelah polisi mengantongi informasi keberadaan para pelaku yang sempat menghilang usai melancarkan aksinya.
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang menjadi sasaran pencurian dengan kekerasan menggunakan modus penyiraman lem korea.
“Setelah menerima laporan polisi, Unit Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan. Tim opsnal kemudian memperoleh informasi bahwa kedua pelaku berada di wilayah Kecamatan Sukatani,” ujar Kompol Sutrisno.
Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan pengecekan ke salah satu rumah di Kampung Gandu.
Hasilnya, kedua terduga pelaku ditemukan berada di dalam rumah dan langsung diamankan tanpa perlawanan.
Dari tangan pelaku, petugas turut menyita satu unit telepon genggam merek Oppo berwarna biru yang diduga berkaitan dengan tindak kejahatan tersebut.
“Setelah diamankan, kedua pelaku langsung dibawa ke Polsek Cikarang Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Peristiwa pembegalan itu sendiri bermula saat korban menerima permintaan penjemputan dari seorang perempuan bertato melalui aplikasi transportasi daring berlogo hijau.
Korban kemudian menjemput perempuan tersebut dan diminta mengantarkannya ke kawasan Pasar Seng, tepatnya di bekas pusat perbelanjaan Ramayana lantai dua.
Setibanya di lokasi pada malam hari, korban melihat seorang pria berambut panjang sebahu telah menunggu di area tersebut.
Saat korban berada di tangga menuju lantai dua, situasi mendadak berubah mencurigakan.
Tanpa diduga, perempuan yang sebelumnya meminta bantuan justru kabur bersama pria tersebut.
Keduanya melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat, meninggalkan korban dalam kondisi syok.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Polsek Cikarang Utara guna mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya jaringan atau korban lain.
Pihak kepolisian juga mengimbau para pengemudi ojek, baik pangkalan maupun daring, agar lebih waspada terhadap permintaan penjemputan mencurigakan, terutama pada malam hari dan di lokasi sepi.
