PAD Kabupaten Bekasi Tekor dari Target, DPRD Sentil Kinerja Bapenda

Foto: Ilustrasi. (Ai) 


BEKASI - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi pada tahun anggaran 2025 harus berakhir di bawah ekspektasi. 


Alih-alih mencapai target, pemasukan daerah justru tertahan di angka Rp3,64 triliun, atau sekitar 87,43 persen dari target Rp4,1 triliun, berdasarkan data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Keuangan RI per 31 Desember 2025.


Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, menyebut perlambatan ekonomi sebagai faktor utama yang memengaruhi tidak tercapainya target PAD. 


Menurutnya, kondisi tersebut membuat sejumlah sektor unggulan belum dapat dimaksimalkan kontribusinya.


“Pertumbuhan ekonomi yang melambat berdampak langsung pada sektor-sektor potensial penyumbang PAD,” ujar Iwan.


Ia mengakui, beberapa pos penerimaan yang meleset dari target antara lain pajak perhotelan, pajak parkir, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). 


Untuk sektor perhotelan, Iwan menilai Kabupaten Bekasi bukan daerah tujuan wisata sehingga tingkat hunian hotel cenderung fluktuatif.


Tekanan semakin terasa seiring berkurangnya aktivitas pemerintah di hotel akibat kebijakan efisiensi anggaran. 


Hal tersebut, menurutnya, turut menggerus potensi penerimaan pajak hotel.


“Kami sudah memaksimalkan pendataan, penagihan, hingga pemeriksaan. Meski kami akui, hasilnya belum sepenuhnya optimal,” tandasnya.


Namun capaian PAD yang jauh dari target ini mendapat sorotan tajam dari DPRD Kabupaten Bekasi. 


Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, menilai kondisi tersebut sebagai alarm peringatan serius bagi pemerintah daerah, khususnya Bapenda, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh.


Politisi Partai Golkar itu menilai Bapenda selama ini terlalu bergantung pada sumber pajak yang sudah ada, tanpa upaya signifikan memperluas basis pajak baru. 


Padahal, Kabupaten Bekasi dikenal sebagai kawasan industri dan perdagangan besar dengan potensi pendapatan daerah yang sangat besar.


“Tidak bisa terus mengandalkan potensi pajak yang itu-itu saja. Harus ada evaluasi total terhadap strategi dan pola kerja yang dijalankan,” tegas Ade.


Ia mendorong Bapenda untuk segera menghadirkan inovasi konkret dalam pengelolaan pajak daerah, mulai dari pemutakhiran data wajib pajak, ekstensifikasi objek pajak baru, hingga optimalisasi sektor-sektor yang selama ini belum tergarap maksimal.


“Dengan teknologi yang ada saat ini, pendataan wajib pajak seharusnya bisa lebih transparan dan akurat. Perlu terobosan, bukan sekadar rutinitas,” katanya.


Selain itu, Ade juga menekankan pentingnya digitalisasi sistem pengelolaan pajak daerah guna menekan potensi kebocoran PAD. 


Menurutnya, pemanfaatan teknologi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak agar penerimaan daerah dapat dikelola secara lebih efektif dan efisien.