Ratusan Miliar Uang Rakyat Dihabiskan, GEMASI: 14 Titik Air Tirta Patriot Tetap Tak Layak Konsumsi

 

Massa GEMASI sedang melakukan aksi didepan kantor Kejari Kota Bekasi


BEKASI - Aliran dana publik ke Perumda Tirta Patriot terus mengalir deras. Namun di sisi lain, keluhan warga soal kualitas air bersih justru tak kunjung surut. 


Kondisi ini menjadi sorotan serius Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (GEMASI) yang mempertanyakan efektivitas penyertaan modal Pemerintah Kota Bekasi kepada BUMD sektor air minum tersebut.


Koordinator Lapangan GEMASI, Dicky Armanda, menilai kebijakan penyertaan modal dalam beberapa tahun terakhir tidak sebanding dengan peningkatan kinerja perusahaan maupun kualitas layanan yang dirasakan masyarakat.


“Penyertaan modal seharusnya dikelola secara efisien, transparan, dan akuntabel. Tapi fakta di lapangan menunjukkan prinsip itu belum berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Dicky, Rabu (28/1/2026).


Berdasarkan laporan keuangan Pemerintah Kota Bekasi, pada 2022 penyertaan modal daerah ke Perumda Tirta Patriot tercatat mencapai Rp64,12 miliar, termasuk tambahan modal baru sebesar Rp1,5 miliar. 


Bahkan, total investasi pemerintah daerah pada BUMD sektor air minum pada tahun yang sama menembus Rp276,22 miliar.


Namun besarnya kucuran dana publik tersebut dinilai tidak berbanding lurus dengan hasil yang dicapai. Target penyediaan air minum yang aman disebut belum terpenuhi. 


Hasil audit menemukan sedikitnya 14 titik sampel air pelanggan berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS), tanpa tindak lanjut yang dinilai memadai dari pemerintah daerah maupun pihak perusahaan.


Alih-alih dilakukan evaluasi menyeluruh, pola penyertaan modal justru kembali berulang. Pada 2023, pemerintah daerah kembali mengucurkan modal sebesar Rp43 miliar, namun tidak menghasilkan dividen bagi daerah. 


Tren serupa berlanjut pada 2024 dengan penyertaan modal Rp35 miliar yang dicatat sebagai investasi permanen daerah.


“Dalam waktu singkat, ratusan miliar rupiah dana publik telah ditanamkan. Sayangnya, itu tidak diikuti perbaikan kinerja, peningkatan kualitas layanan, maupun kontribusi berarti bagi keuangan daerah,” tegas Dicky.


Di sisi lain, kondisi pelayanan air bersih di Kota Bekasi justru dinilai semakin memprihatinkan. Keluhan masyarakat terkait air berbau, keruh, dan tidak layak konsumsi terus bermunculan. 


Bahkan, uji laboratorium independen pada 29 Oktober 2025 menyatakan kualitas air pelanggan tidak memenuhi standar nasional dan mengandung parameter bakteri yang berpotensi membahayakan kesehatan.


Situasi tersebut dinilai bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang baku mutu lingkungan serta Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 yang mewajibkan Badan Usaha Milik Daerah dikelola secara profesional dan bertanggung jawab.


Tak hanya dari sisi layanan, GEMASI juga menyoroti kondisi keuangan internal perusahaan. 


Laporan keuangan Perumda Tirta Patriot tahun 2022–2023 mencatat lonjakan biaya operasional pengolahan air dari sekitar Rp4,1 miliar menjadi Rp23,1 miliar, atau meningkat lebih dari lima kali lipat. 


Namun pembengkakan biaya tersebut kembali dipertanyakan karena tidak dibarengi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.