JSON Variables

"Aset Pemda Dibongkar Tanpa Prosedur, Mantan Bupati: Saya Tak Pernah Diberitahu





Painan, Sumatera Barat – Kabupaten Pesisir Selatan yang dijuluki “Negeri Sejuta Pesona” dikenal sebagai salah satu daerah tujuan wisata unggulan di Provinsi Sumatera Barat. Keindahan alam pesisir, gugusan pulau eksotis di Kawasan Wisata Mandeh, hingga keunikan Jembatan Akar di Kecamatan Bayang telah lama menjadi daya tarik wisatawan domestik maupun mancanegara.

Namun di balik panorama yang memikat tersebut, kini terselip kisah lain yang menyita perhatian publik, terutama terkait dugaan pembongkaran sepihak atas aset milik pemerintah daerah yang belum memiliki status hukum jelas, berupa pondasi dan tiang penyangga jembatan gantung di wilayah Salido, Kecamatan IV Jurai.

Kilas Balik Pembangunan Jembatan Gantung

Pada era kepemimpinan Bupati H. Darizal Basir (1995–2005), pemerintah daerah Kabupaten Pesisir Selatan gencar membangun infrastruktur pariwisata. Salah satu inisiatif yang kala itu digarap adalah pembangunan jembatan gantung yang menghubungkan kawasan Kincir di Kenagarian Salido dengan area pantai di belakang muara, melintasi deretan pohon pinus menuju Pantai Sago.

Pembangunan jembatan ini dilakukan sebagai bentuk kerja sama antara pemerintah daerah dengan pemilik lahan, bertujuan untuk membuka akses wisata yang lebih luas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar. Sayangnya, pembangunan tersebut terhenti di tengah jalan dan hanya menyisakan struktur pondasi (ABT) dan tiang penyangga sling di kedua sisi sungai.

Pembongkaran Sepihak Oleh Pemilik Tanah

Peristiwa mengejutkan terjadi pada Februari 2025. Struktur pondasi dan tiang penyangga sling yang berdiri di atas tanah berinisial A, dibongkar habis tanpa menyisakan jejak. Pembongkaran ini dilakukan secara bertahap oleh pemilik tanah, tanpa pemberitahuan resmi kepada pemerintah daerah, baik secara lisan maupun tertulis.

Hal ini dibenarkan oleh mantan Bupati H. Darizal Basir. Dalam keterangannya kepada salah seorang warga setempat, beliau mengaku tidak pernah menerima informasi apa pun terkait pembongkaran aset tersebut, padahal aset tersebut merupakan bagian dari proyek pemerintah daerah pada masa pemerintahannya.

Investigasi Media: Konfirmasi ke Pemerintah Daerah

Pada Rabu, 18 Juni 2025 pukul 12:05 WIB, seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan langsung informasi ini kepada Kepala Biro Pesisir Selatan dari Jurnal Investigasi Mabes. Berdasarkan informasi tersebut, tim Investigasi Mabes melakukan penelusuran untuk mengonfirmasi status hukum dari aset jembatan gantung yang telah dibongkar tersebut.

Keesokan harinya, Kamis 19 Juni 2025 pukul 10:15 WIB, tim Investigasi Mabes mendatangi Kantor BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Pesisir Selatan serta Sekretariat Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) untuk bertemu langsung dengan pejabat yang berwenang.

Hasil dari pertemuan tersebut cukup mencengangkan. Hingga saat ini, belum ada berita acara resmi mengenai penghapusan aset berupa pondasi dan tiang penyangga jembatan gantung yang dibangun pada awal 2000-an tersebut. Artinya, secara administrasi, aset tersebut masih tercatat sebagai milik pemerintah daerah Kabupaten Pesisir Selatan.

Potensi Sanksi Hukum

Apabila benar bahwa aset tersebut belum dihapus dari data inventarisasi aset pemerintah, maka tindakan pembongkaran oleh pihak pemilik tanah dapat dikategorikan sebagai perusakan aset negara. Hal ini bisa dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan peraturan lainnya terkait perlindungan aset milik negara/daerah.

Penutup

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan dokumentasi dalam pengelolaan aset milik negara/daerah. Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah hukum dan administratif untuk memastikan perlindungan terhadap aset yang belum memiliki status penghapusan resmi, serta melakukan mediasi dengan pihak terkait demi menyelesaikan persoalan ini secara hukum.

Investigasi Mabes akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berkomitmen untuk mengungkap fakta-fakta lain yang relevan demi kepentingan publik dan tegaknya hukum di bumi “Negeri Sejuta Pesona”.

#Dj | Investigasi Mabes



Lebih baru Lebih lama