BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi akhirnya buka suara terkait kondisi keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi yang kini menanggung utang operasional hingga sekitar Rp70 miliar.
Beban tersebut disebut sebagai persoalan lama yang baru terpetakan secara menyeluruh setelah pergantian pimpinan rumah sakit.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa persoalan ini harus dilihat dalam kerangka relaksasi sekaligus penataan ulang manajemen Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Kota Bekasi.
“Ini harus dipahami dalam konstelasi relaksasi. Saat ini RSUD memang memiliki tanggungan operasional sekitar Rp70 miliar yang harus segera kami selesaikan,” ujar Tri, dikutip Jumat (9/1/2026).
Menurut Tri, kondisi tersebut menuntut langkah efisiensi dan pembenahan manajemen agar operasional rumah sakit tetap berjalan secara proporsional dan berkesinambungan.
Ia pun telah menginstruksikan manajemen RSUD untuk menyesuaikan kebijakan dengan kemampuan keuangan yang ada.
“Oleh karena itu saya sudah memerintahkan manajemen untuk mengambil langkah-langkah yang disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan keuangan saat ini,” jelasnya.
Salah satu langkah yang diambil, lanjut Tri, adalah pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Namun, untuk teknis pelaksanaannya, ia menyerahkan sepenuhnya kepada manajemen RSUD.
“Kebijakannya secara umum seperti itu, sementara teknisnya nanti menjadi kewenangan Direktur RSUD,” imbuhnya.
Tri juga mengakui bahwa persoalan keuangan RSUD bukan masalah baru.
Namun, pemetaan menyeluruh baru dilakukan setelah adanya pergantian pimpinan.
“Kondisi ini sebenarnya sudah terjadi cukup lama. Setelah penyerahan jabatan Direktur RSUD yang baru, kami melakukan audit dan mapping, dan di situlah persoalan ini terlihat jelas dan harus segera diperbaiki,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Kota Bekasi, dr. Chasbullah Abdulmajid (CAM), dr. Sudirman, membenarkan adanya utang operasional tersebut.
Ia menyebut, utang itu sebagian besar merupakan kewajiban kepada para vendor.
“Angkanya memang sekitar segitu, kurang lebih Rp70 miliar. Itu utang operasional, seperti untuk gas medis, laboratorium, obat-obatan, dan bahan habis pakai,” kata dr. Sudirman.
Menurutnya, seluruh tanggungan tersebut menjadi beban RSUD sebagai BLUD. Karena itu, langkah efisiensi menjadi pilihan yang tidak terelakkan.
“Efisiensi kami lakukan terutama dari belanja pegawai. Selama ini belanja pegawai mencapai 60,4 persen, padahal itu terlalu tinggi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan rekomendasi Kementerian Kesehatan RI serta hasil audit Inspektorat, porsi ideal belanja pegawai seharusnya berada di kisaran 45 persen.
“Hasil audit inspektorat juga menemukan hal yang sama, bahwa belanja pegawai RSUD terlalu tinggi. Ini yang sedang kami benahi,” pungkasnya.
